Syarat dan Cara Adopsi Anak Secara Legal di Indonesia
Pada saat seseorang atau pasangan ingin memiliki anak namun tidak bisa memiliki keturunan, adopsi anak seringkali menjadi pilihan yang diambil. Adopsi anak adalah proses hukum di mana seseorang atau pasangan menerima dan merawat anak yang bukan anak kandung mereka secara sah dan legal. Di Indonesia, adopsi anak diatur oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.
Sebelum memutuskan untuk mengadopsi anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses adopsi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengadopsi anak:
1. Pelajari Semua Hal tentang Adopsi Anak
Sebelum mengadopsi anak, penting untuk mempelajari segala hal tentang adopsi anak, termasuk proses hukumnya, syarat dan ketentuannya, serta segala suka duka yang mungkin terjadi. Bacalah buku, majalah, dan berbagai referensi lain yang membahas adopsi anak secara mendetail. Anda juga dapat mencari informasi dari pasangan lain yang sudah mengadopsi anak dan berdiskusi dengan mereka. Bergabung dengan grup orang tua yang mengadopsi anak juga dapat memberikan dukungan dan informasi yang berguna.
2. Cari Lembaga atau Yayasan yang Terpercaya
Penting untuk mencari lembaga atau yayasan yang terpercaya untuk mengadopsi anak. Cari referensi sebanyak mungkin tentang lembaga-lembaga tersebut sebelum memutuskan untuk mengadopsi seorang anak dari lembaga tersebut. Anda juga akan membutuhkan bantuan seorang pengacara yang berpengalaman dalam proses adopsi anak untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hukum.
3. Siap Menjadi Orang Tua
Mengadopsi anak berarti Anda harus siap menjadi orang tua bagi anak tersebut. Anda perlu mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan emosional untuk merawat anak tersebut. Memiliki anak bukanlah hal yang mudah, terlebih jika anak tersebut bukan anak kandung Anda. Anda perlu mempersiapkan diri untuk merawat dan mendidik anak tersebut dengan penuh kasih sayang dan tanggung jawab. Anda juga perlu mempersiapkan finansial untuk kebutuhan anak tersebut.
4. Kenali Latar Belakang Anak
Sebelum mengadopsi anak, penting untuk mengenal latar belakang anak tersebut. Anda perlu mengetahui latar belakang sosial, emosional, dan kesehatan anak tersebut. Jika anak tersebut masih memiliki orang tua, keluarga kandung, atau wali, penting untuk menjalin hubungan baik dengan mereka agar Anda dapat mengetahui lebih banyak tentang kehidupan anak sebelum diadopsi. Hal ini akan membantu Anda dalam memahami dan menghadapi anak tersebut dengan lebih baik ketika ia sudah menjadi bagian dari keluarga Anda.
5. Bersiap untuk Menerima Anak yang Tidak Sempurna
Ketika memutuskan untuk mengadopsi anak, Anda harus siap menerima anak yang tidak sempurna. Anda tidak bisa memilih anak seperti memilih barang di toko. Setiap anak memiliki latar belakang dan cerita hidupnya sendiri. Anda harus siap menerima anak tersebut apa adanya, dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Anda harus siap menjadi orang tua yang sabar, penuh pengertian, dan siap memberikan cinta dan dukungan kepada anak tersebut.
Setelah memperhatikan hal-hal di atas, Anda dapat memulai proses adopsi anak. Berikut adalah syarat adopsi anak yang perlu Anda perhatikan:
1. Minimal usia orang tua adalah 30 tahun dan maksimal 55 tahun.
2. Orang tua harus dalam kondisi sehat secara fisik dan mental.
3. Orang tua harus menganut agama yang sama dengan calon anak angkat.
4. Orang tua tidak boleh memiliki catatan hukum atas tindak kejahatan dan harus memiliki catatan berkelakuan baik.
5. Pasangan yang mengadopsi anak tidak boleh sesama jenis.
6. Pasangan yang mengadopsi anak harus sudah menikah minimal 5 tahun.
7. Pasangan yang mengadopsi anak hanya boleh memiliki satu orang anak atau tidak memiliki anak sama sekali.
8. Pasangan yang mengadopsi anak harus menyertakan izin tertulis dari orang tua atau wali anak dan persetujuan anak tersebut.
9. Pasangan yang mengadopsi anak harus sudah mendapatkan izin dari kepala instansi atau menteri sosial.
10. Pasangan yang mengadopsi anak harus mampu secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan anak.
11. Pasangan yang mengadopsi anak sudah mengasuh calon anak yang akan diadopsi setidaknya selama 6 bulan sejak izin mengasuh diberikan.
Setelah semua syarat terpenuhi, petugas dinas sosial akan melakukan kunjungan ke rumah calon orang tua untuk melihat kondisi rumah, ekonomi, sosial, dan kejiwaan. Jika semua berjalan dengan baik, calon orang tua akan diberikan izin pengasuhan sementara untuk mengasuh anak selama beberapa bulan. Setelah masa izin pengasuhan sementara berakhir, calon orang tua akan menjalani sidang di pengadilan untuk menentukan apakah permohonan adopsi tersebut disetujui atau ditolak.
Proses adopsi anak memang membutuhkan waktu yang cukup lama, namun hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anak tersebut akan mendapatkan keluarga yang baik dan mampu merawatnya dengan baik. Proses adopsi anak tidak memerlukan biaya, namun membutuhkan komitmen dan kesabaran yang tinggi dari calon orang tua.
Setelah Anda berhasil mengadopsi anak, penting untuk memberikan nutrisi yang baik bagi tumbuh kembang anak. Pastikan anak Anda mendapatkan makanan yang bergizi dan seimbang untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangannya. Anda juga dapat memberikan susu pertumbuhan yang sesuai dengan usia anak untuk memenuhi kebutuhan nutrisinya.
Adopsi anak adalah sebuah pilihan yang mulia dan penuh tanggung jawab. Dalam mengadopsi anak, Anda tidak hanya memberikan cinta dan kebahagiaan kepada anak tersebut, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi anak tersebut untuk memiliki keluarga yang peduli dan menyayanginya. Semoga tulisan ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi Anda yang ingin mengadopsi anak secara legal dan sah.
Subscribe, follow lembarkerjauntukanak.com