Berikut ini adalah daftar fasilitas kesehatan yang menyediakan konsultasi psikolog dan psikiater dengan menggunakan BPJS di Indonesia. Meskipun kesehatan mental telah menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, masih banyak orang yang tidak berani mengunjungi psikolog atau psikiater untuk memastikan kesehatan mental mereka. Salah satu penyebabnya adalah masalah akses dan biaya ke psikolog atau psikiater.
Kesehatan mental sangatlah penting dan salah satu cara untuk merawatnya adalah dengan mengunjungi psikolog atau psikiater. Kesehatan mental yang tidak terjaga dengan baik dapat berdampak pada masalah kesehatan emosional dan fisik. Namun, akses ke psikolog atau psikiater sekarang ini sudah lebih mudah dengan adanya poli jiwa di beberapa fasilitas kesehatan tingkat pertama. Selain itu, pembayaran konsultasi psikolog dan psikiater juga sudah bisa dicover oleh BPJS.
Tata cara untuk menggunakan fasilitas BPJS dalam konsultasi dengan psikolog dan psikiater cukup mudah. Anda bisa mengunjungi faskes tingkat pertama seperti yang tertera di kartu BPJS. Pastikan terlebih dahulu faskes tersebut memiliki poli jiwa. Namun, jika di faskes terdekat Anda tidak menemukan poli jiwa, Anda bisa melakukan pemeriksaan dengan menceritakan keluhan dan gejala mental Anda ke dokter umum. Setelah itu, dokter umum akan memberikan surat rujukan ke faskes lanjutan seperti rumah sakit atau poli klinis.
Sebelum pergi ke faskes lanjutan, Anda perlu menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar, seperti fotokopi kartu KIS/BPJS, fotokopi KTP, dan fotokopi kartu keluarga. Selain itu, disarankan untuk mendaftar di hari yang berbeda agar tidak terjadi penumpukan antrean. Jika memungkinkan, Anda juga dapat mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi atau layanan pelanggan yang disediakan oleh BPJS.
Setelah berhasil mendaftar, pergilah ke poli jiwa yang tersedia di faskes lanjutan tersebut. Di sana, Anda dapat berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater yang ada di rumah sakit. Ceritakanlah semua keluhan dan gejala mental yang Anda alami dengan jujur sehingga Anda bisa mendapatkan terapi yang maksimal. Jangan lupa untuk mengisi semua assessment yang disediakan oleh tenaga medis dengan jujur dan sebaik mungkin.
Setelah berkonsultasi dan menerima terapi, penting untuk melakukan kontrol sesuai dengan anjuran ahli dan tidak menghentikan terapi sendiri. Surat rujukan dari faskes pertama memiliki masa aktif hingga 3 bulan, sehingga jika masa aktif tersebut sudah selesai, Anda perlu mengulangi proses berobat dari awal.
Setelah mengetahui tahap menggunakan BPJS untuk konsultasi dengan psikolog dan psikiater, berikut adalah daftar fasilitas kesehatan yang memiliki poli jiwa dan bisa menggunakan BPJS di beberapa daerah di Indonesia:
1. Jakarta Selatan
– Puskesmas Kebayoran Lama, Jl. Ciputat Raya No.3B, Jakarta Selatan, 021-7245439
– RSUD Pasar Minggu, Jl. T.B Simatupang No. 1, Raguna, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 021-29059999
2. Jakarta Pusat
– Puskesmas Kemayoran, Jl. Harapan Mulia No.1, Jakarta Pusat, 021-4251018
– RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jl. Pangeran Diponegoro no.71, Jakarta Pusat, 021-1500135
3. Jakarta Barat
– Puskesmas Taman Sari, Jl. Ubi No.178, Jakarta Barat, 021-6297752
– RS Pelni, Jl. Ks. Tubun No. 92094, Slipi, Jakarta Barat, 021-5480608
4. Jakarta Timur
– Puskesmas Pasar Rebo, Jl. Kalisari No.1, Pekayon, Jakarta Timur, 021-8720053
– RSUP Persahabatan, Jl. Persahabatan Raya No.1, Jakarta Timur, 021-4891708
5. Jakarta Utara
– RS Hermina Podomoro, Jl. Danau Agung 2 Blok E3 No. 28-30, Jakarta Utara, 021-6404910
6. Jawa Barat
– Eka Hospital Cibubur, Jl. Raya Kota Wisata, Kota Wisata Cibubur, (021) 50855555
– Eka Hospital Bekasi, Jl Harapan Indah Boulevard, Kota Harapan Indah, Bekasi, (021) 509355555
– RS dr. Hasan Sadikin (RSHS), Jl. Pasteur No. 38, Pasteur, Sukajadi, Kota Bandung, (022) 2551111
– RSAI Bandung, Jl. Soekarno Hatta No. 644, Manjahlega, Kec. Rancasari, Kota Bandung, (022) 7562046
7. Tangerang Selatan
– RSUD Tanggerang Selatan, Jl. Raya Pajajaran No. 101, Pamulang Barat, (021) 74718440
8. Jawa Tengah
– RSUD Kota Yogyakarta, Jl. Ki Ageng Pemanahan No. 1, (0274) 371195
– RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang, Jl. Fatmawati No. 1, Semarang, (024) 6711500
9. Jawa Timur
– RSUD Dr. Soetomo, Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No. 6-8, Airlangga, Gubeng, Surabaya, (031)5501078
– RSUD Dr. Saiful Anwar, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2, Malang, (0341) 362101
10. Makassar
– RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makasar (RSWS), Jl. Perintis Kemerdekaan KM. 11, Tamalanrea, Makassar, (0411) 583333
11. Denpasar
– RSUP Sanglah Denpasar, Jl. Diponegoro, Dauh Puri Klod, Kota Denpasar, (0361) 277911 s/d 15
Itulah daftar fasilitas kesehatan yang menyediakan konsultasi psikolog dan psikiater dengan menggunakan BPJS di beberapa daerah di Indonesia. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan mental yang mereka butuhkan. Jangan ragu untuk mengunjungi psikolog atau psikiater jika Anda merasa membutuhkannya. Kesehatan mental adalah aspek yang penting dalam menjaga keseimbangan hidup kita.
Subscribe, follow lembarkerjauntukanak.com